Harkamtibmas, Polsek Kuta Selatan Polresta Denpasar Bersama Rainmas Polda Bali Sidak Penduduk Pendatang di Jimbaran

    Harkamtibmas, Polsek Kuta Selatan Polresta Denpasar Bersama Rainmas Polda Bali Sidak Penduduk Pendatang di Jimbaran

    DENPASAR – Memelihara keamanan dan ketertiban Masyarakat ( Harkamtibmas) menjelang Pemilu 2024, Polsek Kuta Selatan Polresta Denpasar diback up oleh personel Rainmas Polda Bali menggelar sidak penduduk tidak tetap ( non Permanen) di Jalan Uluwatu II Gang Bambu, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (22/1/2024) malam.

    Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Tri Joko Widiyanto, A.Md., SH mengatakan kegiatan tersebut sebagai upaya Polsek Kuta Selatan Polresta Denpasar dalam cipta kondisi mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas.

    “Salah satu upaya kami menjaga dan memelihara kamtibmas terutama jelang Pemilu 2024 agar wilayah hukum Polsek Kuta Selatan khususnya dan Kota Denpasar secara umum untuk kamtibmas bisa terkendali, ”ujar Kompol Tri Joko di Jimbaran, Senin malam (22/1).

    Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Tri Joko Widiyanto, A.Md., SH tersebut, juga dilaksanakan bersama dengan sejumlah instansi terkait, antara lain TNI, Raimas Polda Bali, Satpol PP, Bakamda, dan Linmas.

    Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa identitas dan kelengkapan dokumen penduduk pendatang. 

    Hasilnya, ditemukan sebanyak 5 orang penduduk pendatang asal Kabupaten Sumba yang tidak memiliki KTP. 

    Selain itu, juga ditemukan 3 orang penduduk pendatang asal Kabupaten Lumajang, Jember, dan Sampang Madura yang juga tidak memiliki KTP.

    Selain itu, petugas juga menemukan sebanyak 181 orang penduduk pendatang asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan sekitar 205 orang penduduk pendatang asal Provinsi Jawa Timur. 

    Petugas tidak menemukan hal-hal mencurigakan yang mengarah pada aksi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Tri Joko Widiyanto, mengatakan bahwa sidak tersebut juga dilaksanakan untuk mengetahui jumlah dan latar belakang penduduk pendatang di wilayah hukumnya.

    "Sidak ini dilaksanakan juga untuk mengetahui berapa jumlah penduduk pendatang yang ada di wilayah hukum kami, dari mana asalnya, apa pekerjaannya, serta kapan dia datang, " ujar Kompol Tri Joko Widiyanto.

    Kapolsek Kuta Selatan juga mengimbau kepada penduduk pendatang untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tempat tinggalnya.

    "Kami mengimbau kepada penduduk pendatang untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tempat tinggalnya. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas, " tutup Kompol Tri Joko Widiyanto. (*)

    denpasar
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Laskar Bali Shanti Rayakan Puncak HUT ke-23...

    Artikel Berikutnya

    Tak Terima Dilelang, Hie Kie Shin Geruduk...

    Komentar

    Berita terkait